Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : Dm Dibaca 97 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada pihak Pemerintahan Desa Kab Tangerang,Inspektorat,Kejaksaan bahkan kalau perlu Pemerintahan Propinsi Banten dan Pusat agar segera turun langsung meninjau ke Desa untuk mengetahui ada tidaknya fisak peruntukan Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan dan seperti apa kinerja Kepala Desa dan Aparatnya”.ujar Nurdin.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp dan ditemui Kepala Desa Sasak Muhamad Kosim tidak menjawab dan tidak ada di tempat.(Risti)

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru