Atas dasar itulah maka saya selaku pendamping dari saudara Abas, mengadakan konfirmasika dan kordinasi ke pihak bank BJB cabang Tasikmalaya, namun mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan jelas Ikin. Kemudian kami langsung mendatangi OJK Tasikmalaya yang kebetulan jaraknya tidak jauh dari Bank BJB yang diduga telah melakukan pencairan fiktif tersebut.
Setelah kami sampaikan secara detail kronologis pencarian pinjaman fiktif tersebut kepada salah satu pejabat OJK Taaikmalaya yang enggan namanya disebut, ia menyarankan agar konsumen membuat laporan pengaduan ke Bank BJB yang bersangkutan ditembuskan ke OJK dan APH, atau datangin kembali ke kantor Bank tersebut agar memberikan jawaban yang pasti.
Pihak OJK juga langsung terjun kelapangan, namun saat berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban yang pasti bagi pihak konsumen.
Untuk itu kami berharap agar pihak APH dan OJK segera usut tuntas para pelaku kejahatan perbankan ini, karena diduga ada kerjasama dengan pihak – pihak tertentu, pungkas Ikin Roki’in.
Saat kami konfirmasi dengan pihak BJB Cabang Tasikmalaya unit Rancabango, Gema ( KCP Unitnit Rancabango) memberikan keterangan akan membantu memfasilitasi permasalahan ini dengan pimpinan cabang BJB Tasikmalaya serta akan mempertemukan dengan AO yang melakukan proses pencairan kredit. Karena transaksi nasabah atasnama saudara Abas itu hanya tercatat sebagai Point Branch saja, dikarenakan semua prosesnya dilakukan di Kantor Cabang Tasikmalaya, bukan diunit Rancabango jelas Gema.
Gema juga menyampaikan kesanggupannya akan menjawab setelah melakukan pertemuan rapat interent dengan pihak Kepala Cabang dalam kurun waktu 1-2 hari kerja. Untuk memberikan konfirmasi kepada nasabah. ( Kamis -10-2021) agar bisa disampaikan dulu kepada Pimpinan-Pimpinan Bank BJB Cabang Tasikmalaya.
Namun sejak berita ini disampaikan tidak ada konfirmasi kelanjutan penyelesaian permasalahan ini yang diberikan oleh pihak Bank BJB, maupun saudari Gema kepada nasabah.(Red@sli.com).
Halaman : 1 2












