Diduga Menggunakan Anggaran Dana Desa Pekerjaan Paving Block Tidak Sesuai

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : DH Dibaca 166 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Onlineindonesia.id – Proyek pekerjaan yang diduga dari dan APBEDES tahun 2024 wilayah kampung Buaran Jarak RT 02/01 Desa Bunisari Kec Pakuhaji Kab Tangerang – Banten pekerjaannya Asal jadi.

Proyek Paving Block yang dikerjakan menggunakan Anggaran Dana Desa sebesar enam puluh juta rupiah ( Rp 60.000.000 ) sumber dana dari Banprov dan pekerjanya pun tidak menggunakan K3 berarti kurangnya pengawasan dari pihak Kecamatan.
Ketika dikonfirmasi aktifis pantura Burhan ( Bauk )melalui telepon seluler mengatakan”proyek yang diduga menggunakan dana desa dikampung Buaran jarak RT 02/01 wilayah bunisari pekerjaannya di duga tidak beres.Pekerjaan Paving Block tidak ada hamparan macadam / Agregat sehingga menimbulkan kesan kerjaannya dapat mengakibatkan tidak tahan lama dinikmati oleh warga.Ditambahkan Burhan papan KIP dari awal pekerjaan tidak ada kenapa saat ingin diberitakan baru terpasang dan juga tidak adanya K3.

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, DPRT Sindang Sono Gelar Santunan 80 Anak Yatim dan 42 Kaum Dhuafa Sekaligus Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru