Hasil pencatatan petugas penyuluh dan POPT, usia pertanaman padi yang kerendam banjir di wilayah Kresek umur 7- 20 HST dan wilayah Jayanti umur 25 – 35 HST. Upaya yang dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten selain mencatat dan monitoring area persawahan yang kerendam banjir yaitu, pertama melakukan analisa dan menghitung jumlah sawah yang terendam banjir. Kedua melakukan analisa jumlah kerugian terhadap lahan sawah yang masuk dalam katagori fuso yang diderita petani kelompok tani sehingga dapat diketahui berapa banyak yang akan diberi batuan benih dalam membantu petani meringankan kerugiannya.
Ketiga pasca banjir akan dilakukan permintaan bantuan bibit atau benih padi ke pemerintah provinsi atau pusat sesuai dengan jumlah luasan lahan sawah yang terkena fuso sesuai dengan hasil analisa.”Tandas nya
(Aris)
Halaman : 1 2












