Dalam hal inipun bukan hanya menjadi pertanyaan namun warga sangat menyesalkan adanya oknum Danru Trantib Edg dan Cs yang bertujuan melobi dan meminta berdamai yang diluar kapasitasnya tentunya bisa segitunya berpihak kepada perusahaan.
“Saya akan percaya dengan pelayanan pemerintahan Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, jika pada prosedur yang jelas dan benar, namun tetapi kita kecewa jika keluhan-keluhan yang telah diadukan itu hanya berlalu tanpa solusi”, jelas Anton warga terdampak, Jum’at (13/7/23) saat ditemui dirumahnya.
Kita sudah melaporkan dimana sudah beberapa kali, terkait dengan dampak lingkungan ini, sementara pabrik masih bertengger dan beroperasi melakukan produksi, apalagi kami dalam waktu beberapa hari yang lalu didatangi saudar Endang Danru Trantib Kecamatan Karawaci untuk meminta berdamai, yang menjadi pertanyaan dalam kapasitas apa dirinya mengajak berdamai, dan saya lihat terkesan Endang mewakili perusahaan, Kecewa kita, Jelasnya.
Anton yang berharap pada aturan yang sedang berproses itu ada tindakan sebagaimana yang diadukan adalah tindakan tegas baik dari pemerintahan maupun dari dinas terkait, dan bukanlah perdamaian yang diinginkan namun diluar kedinasan sebagaimana adanya petugas dari kecamatan melalui Endang dan tim datang meminta perdamaian, yang mana hal itu dianggap tidak netral dan berkepihakan.
“Yang kita mau adalah keprofesionalan dan tindakan pihak pemerintah, baik Kelurahan maupun Kecamatan sampai Walikota, berikut dinas-dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, DMPTSP, dan Satpol-PP, Karena saya dengar sendiri kalau Dinas PUPR dan Tata Ruang menyatakan zonasi tempat usaha limbah tersebut adalah zona kuning untuk permukiman warga dan bukan ( Aris)
Halaman : 1 2












