Kota Tangerang,Liputan86.com–Ditengah gencarnya pemberitaan terkait adanya gudang limbah plastik yang beroperasi dilingkungan permukiman warga dianggap sangat berdampak kepada warga sekitar. Gudang limbah PT. Fefi Plastik yang berada di Jl. Imam bonjol Gang Kramat 1 Karawaci Kota Tangerang, 24 jam nonstop.
Walaupun sebelumnya hal ini sempat diadukan warga kepada pihak terkait yakni Kelurahan, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol-PP, karena gudang plastik itu mengeluarkan asap dan polusi yang menyengat serta bising, sampai saat ini belum ada solusi yang signifikan untuk warga, terkait pengoperasian gudang limbah plastik yang telah menjadi aduan warga khususnya warga Karawaci Gang Kramat 1 meminta agar perusahaan gudang limbah tersebut ditutup.
Diketahui bahwa upaya warga Gang Kramat Karawaci meminta dan menginginkan kepada pemerintah dan dinas terkait, ada ketegasan untuk menindak lanjutinya aduan tersebut, walaupun dinas terkait masih sedang proses.
Diatas Derita dan perjuangan, menanti proses namun ironisnya dengan nyeleneh oknum Danru Trantib Kecamatan Karawaci Kota Tangerang dan timnya, baru-baru ini diatas kekuasaannya mendatangi warga terdampak, melobi dan meminta berdamai kepada warga agar berdamai dengan pihak perusahaan, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi warga atas sikap yang tidak layak dilakukan, karena warga menginginkan tindakan bukan perdamaian seperti oknum sampaikan.
Warga yang merasa ada keganjilan ditengah ramainya pemberitaan dari berbagai media kini viral jadi isu nasional, terlebih adanya oknum petugas Trantib dan tim membujuk damai, warga terdampak berasumsi apa yang dilakukan oknum tersebut adalah penyimpangan dan diluar dugaan terkesan sangat berani, dan pantas bila perusahaan bertengger 24 jam produksi lantaran diduga adanya back-upan dan dilindungi oknum-oknum yang berkepentingan.
Oknum Danru Trantib Kecamatan Karawaci Kota Tangerang inisial Edg dan tim yang datang di beberapa waktu lalu telah mendatangi salah satu korban terdampak, padahal diketahui bahwa proses pengaduan dalam tahapan uji laboratorium oleh pihak dinas terkait. Namun Edg dan Cs yang dianggap tidak profesional dan terbilang nyeleneh dalam bertindak seakan tidak menghargai aturan proses yang sedang berjalan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













