Hebat,Sengketa Tanah PT TUM Tanjung Burung Pihak Fredy Miliki Alas Hak Yang Kuat

- Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Banten, Lioutan86.com – Tok tok.!! Bahwa sengketa kepemilikan atas tanah PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang terletak di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang antara Fredy dengan Sanko Hasan, Pudjantoro Hasan, serta Wiliam Hasan pada akhirnya telah selesai dan menemukan titik terang. 

Didalam acara sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 48/G/2022/PTUN.SRG yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Kamis tanggal 8 Desember 2022 yang lalu. Telah memutuskan untuk mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 

Dalam fakta persidangan perkara tersebut telah terbukti secara meyakinkan pihak Fredy memiliki alas hak kepemilikan yang kuat, berdasarkan kepemilikan girik seluas 60.000 m2 yang didukung dengan dokumen-dokumen lainnya yang telah diberikan oleh kuasa Fredy kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang,

Sebaliknya pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sebagai tergugat serta kuasa hukum yang mewakili Sanko Hasan, dan kawan-kawan sebagai tergugat II intervensi tidak dapat membantah adanya cacat administrasi, atas penerbitan sertifikat-sertifikat yang menjadi objek perkara.

“Bahwa pada akhirnya setelah diuji dalam persidangan terbukti sertifikat-sertifikat yang telah terbit terlebih dahulu di atas tanah milik klien kami merupakan produk yang cacat administrasi, dan oleh karena itu patutlah dibatalkan penerbitannya,” ucap Randy Gunawan kuasa hukum Fredy melalui pesan tertulis, Jumat (10/2/2023). 

Menurut Randy, dasar-dasar penerbitan sertifikat-sertifikat atas nama Sanko Hasan, Pudjantoro Hasan, dan Wiliam Hasan terbukti diterbitkan berdasarkan dokumen yang tidak benar.

“Dalam persidangan tersebut pihak Sanko Hasan, Pudjantoro Hasan, dan Wiliam Hasan mendalilkan telah menguasai tanah sejak lama, tetapi dalil tersebut sama sekali tidak dapat dibuktikan di dalam persidangan,” tegasnya. 

Randy juga menambahkan bahwa pihak Sanko Hasan, Pudjantoro Hasan, dan Wiliam Hasan telah membuat isu liar seakan-akan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang tidak adil, hal ini sangatlah menyesatkan. Apabila setiap pihak yang kalah dalam perkara lantas menuduh majelis hakim tidak adil dan berpihak, bisa kacau dan rusak hukum di negara Indonesia tercinta ini. Jangan membuat isu-isu yang menyesatkan. 

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru