Hebat,Sengketa Tanah PT TUM Tanjung Burung Pihak Fredy Miliki Alas Hak Yang Kuat

- Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Banten, Lioutan86.com – Tok tok.!! Bahwa sengketa kepemilikan atas tanah PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang terletak di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang antara Fredy dengan Sanko Hasan, Pudjantoro Hasan, serta Wiliam Hasan pada akhirnya telah selesai dan menemukan titik terang. 

Didalam acara sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 48/G/2022/PTUN.SRG yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Kamis tanggal 8 Desember 2022 yang lalu. Telah memutuskan untuk mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 

Dalam fakta persidangan perkara tersebut telah terbukti secara meyakinkan pihak Fredy memiliki alas hak kepemilikan yang kuat, berdasarkan kepemilikan girik seluas 60.000 m2 yang didukung dengan dokumen-dokumen lainnya yang telah diberikan oleh kuasa Fredy kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang,

Sebaliknya pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sebagai tergugat serta kuasa hukum yang mewakili Sanko Hasan, dan kawan-kawan sebagai tergugat II intervensi tidak dapat membantah adanya cacat administrasi, atas penerbitan sertifikat-sertifikat yang menjadi objek perkara.

“Bahwa pada akhirnya setelah diuji dalam persidangan terbukti sertifikat-sertifikat yang telah terbit terlebih dahulu di atas tanah milik klien kami merupakan produk yang cacat administrasi, dan oleh karena itu patutlah dibatalkan penerbitannya,” ucap Randy Gunawan kuasa hukum Fredy melalui pesan tertulis, Jumat (10/2/2023). 

Menurut Randy, dasar-dasar penerbitan sertifikat-sertifikat atas nama Sanko Hasan, Pudjantoro Hasan, dan Wiliam Hasan terbukti diterbitkan berdasarkan dokumen yang tidak benar.

“Dalam persidangan tersebut pihak Sanko Hasan, Pudjantoro Hasan, dan Wiliam Hasan mendalilkan telah menguasai tanah sejak lama, tetapi dalil tersebut sama sekali tidak dapat dibuktikan di dalam persidangan,” tegasnya. 

Randy juga menambahkan bahwa pihak Sanko Hasan, Pudjantoro Hasan, dan Wiliam Hasan telah membuat isu liar seakan-akan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang tidak adil, hal ini sangatlah menyesatkan. Apabila setiap pihak yang kalah dalam perkara lantas menuduh majelis hakim tidak adil dan berpihak, bisa kacau dan rusak hukum di negara Indonesia tercinta ini. Jangan membuat isu-isu yang menyesatkan. 

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026–2029, Siap Bersinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema, DPAC BPPKB BANTEN Teluknaga Matangkan Persiapan Milad BPPKB BANTEN di Stadion Pakansari Bogor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

Resmi Terdaftar sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yandri, S.H. Siap Mengedepankan Keadilan Melalui Jalur Perdamaian

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Soliditas Organisasi, LBH PMBI DPD Kota Tangerang Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja dan Disiplin Keanggotaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:39 WIB

‎PT. GOLDEN TRI BANAYA ‎Mitra Terpercaya Penyedia Jasa Outsourcing dan Tenaga Kerja Profesional

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:00 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahap Kedua Digelar, Forum RW Kelurahan Jatiuwung Matangkan Kepanitiaan dan Anggaran Kegiatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:33 WIB

Ketua Umum LBH PMBI Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Dukung Polri Presisi Menuju Institusi yang Profesional, Humanis, dan Dicintai Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:22 WIB

Ketua DPRT Jatiuwung Cakrawala Reborn BPPKB Banten Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi dan Dicintai Masyarakat

Berita Terbaru