Rote, liputan86. Com – Dalam rangka meningkatkan dan memantapkan pemahaman hukum dan menghindarkan personel dari pelanggaran, Kodim 1627 Rote Ndao mendapatkan Penyuluhan Hukum dari Kakumdam IX/Udayana bertempat di Makodim 1627 Rote Ndao pada hari Rabu Tanggal 10/08/2022 tepat pukul 08.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA.
Penyuluhan hukum yang diisi oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Kakumdam IX/UdayanaTim Penyuluh Kakumdam IX/Udayana kemudian dilanjutkan dengan Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan penggunaan media sosial.
Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Inf Bayu Panji Bangsawan,S.Si.M.Han. saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan,”Ucapan selamat datang kepada tim penyuluh,”Hari ini kita akan mendapatkan penyuluhan hukum, kepada anggota yang hadir dalam kegiatan ini agar bersama-sama menyimak penyuluhan dan nantinya dapat dimengerti serta bermanfaat bagi semua anggota sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat paham tentang aturan hukum sehingga tidak terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan kita sendiri, keluarga, maupun satuan”, ucap Dandim.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














