Keterangan foto: Aspihani Ideris (kanan pakai peci baju putih), Habib Banua (tengah) dan Mulyadi yang merupakan Senior Manager Angkasa Pura I Bandara (kiri pakai topi baju kaos hijau), Jum’at, 24 Februari 2023 saat berada di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.
Kalimatan, Liputan86.com – Perjuangan pembentukan Kabupaten Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru. Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Panitia Pelaksana Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris, Jum’at, (24/2/2023) saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan.
“Nama Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan daerah otonomi baru, ini semua adalah bentuk perjuangan sahabat-sahabat kita yang berada di Senayan,” ucap Aspihani.
Menurut Aspihani, pihaknya tinggal menunggu kelengkapan administratif berupa putusan musyawarah desa, persetujuan Pambakal dan Ketua BPD se wilayah Gambut Raya sebagaimana amanah Pasal 37 UU No. 23 tahun 2014, ujarnya.
“Berkas musyawarah desa sudah masuk sekitar 70% an dari jumlah 87 desa dari 6 kecamatan yang akan melebur menjadi Kabupaten Gambut Raya,” terang Aspihani.
Menurut Aspihani, kalau semua dokumen musywarah desa sudah terkumpul, pihaknya sesegera mungkin untuk menyampaikan ke DPRD dan Bupati Banjar guna mendapatkan persetujuan mereka.
“Kalau DPRD dan Bupati menyetujuinya, dokumen tersebut akan kami lanjutkan ke pemerintah provinsi Kalsel untuk mendapatkan rekomendasinya. Sehingga dirasa sudah lengkap baru bundalan berkas akan kami sampaikan ke Depdagri, Komite I DPD RI dan DPR RI Komisi II”, Tutur Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













