Laki-laki kelahiran Gudang Hirang, 23 Januari 1975 ini menegaskan, bahwa nama DOB Kabupaten Gambut Raya sudah masuk di dalam daftar daerah otonomi baru.
“Alhamdulillah, nama Kabupaten Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru, jujur ini berkat perjuangan sahabat saya, beliau adalah Wakil Ketua Komite I DPD RI, saudaraku Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M yang dikenal dengan gelar Habib Banua. Saat ini satu-satunya Anggota DPD RI yang dapat memperjuangkan dan peduli dengan banua adalah Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. Kalau beliau calon kembali di Pemilu 2024 ini, saya khususnya menginstruksikan keluarga dan kerabat untuk mencoblos gambar beliau. Allahu Akbar, Allahu Akbar…..” tegas Aspihani.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. saat di konfirmasi membenarkan, bahwa nama Ganbut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru.
“Sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, sudah kami masukkan Kabupaten Gambut Raya ke dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru melalui DPD RI, tinggal melengkapi dokumen dan syarat administrasi untuk dipersiapkan agar jika nanti moratorium DOB di cabut, saya bisa mengawal aspirasi ini,” terang Habib Banua ringkas saat ditemui oleh awak media di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Jum’at (24/2/2023).
Diketahui, munculnya wacana pembentukan daerah otonomi baru Gambut Raya berawal pada Jum’at, 23 Januari 1998 di Sungai Tabuk. Dan diketahui Gambut Raya terdiri dari 6 kecamatan yakni Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, plus 87 desa dan 5 kelurahan dengan luas wilayah sekitar 50.180 ha berjumlah penduduk lebih 300.000 jiwa. (Red)
Halaman : 1 2













