Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dik Editor : Jon Dibaca 120 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Onlineindonesia.com – kepala desa Kelor Ade Heryandi diduga kuat telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan 378 KUHP

Kasus tersebut bermula pada awal Desember 2023 uang milik R ( korban 40 ) yg dipinjam oleh salah satu rekan R (korban) sebesar RP. 100 juta menitipkan uang Rp. 100 juta tersebut kepada kepala desa kelor Ade heryandi untuk diberikan kepada R (korban) namun ade heryandi tidak memberikan uang tersebut kepada R (korban) bahkan uang tersebut dipake oleh ade heryandi untuk keperluan pribadinya tanpa adanya pemberitahuan kepada R (korban) selalu pemiliki uang tersebut yang di titipkan.

Setelah diketahui uang milik R (korban) sudah digunakan oleh ade heryandi, R (Korban) pun menghubungi ade heryandi untuk meminta uang tersebut agar dikembalikan oleh ade heryandi, jelang jelang satu mggu kemudian ade heryandi mendatangi kediamna R (korban) dengan mengatakan akan mengantikan semua uang milik R (korban) sebesar Rp. 100 juta beserta dengan fee Rp. 40 juta tergiur degan omong Ade heryandi R (korban) pun percaya dengan omongan Ade heryandi.

Selang beberapa hari kemudian ade heryandi kembali mendatangi kediaman R (korban) hendak meminta pinjaman lagi Rp. 100 juta dengan akan ade heryandi mengatakan ke R (korban) akan mengantikan semua uang pinjama beserta fee nya di bulan Januari 2024 dan ade heryandi akan menitipkan satu bidang objek tanah beserta satu buah surat tanah milik ade heryandi kepada R (korban) korban pun tergiur dan langsung memberikan uang kepada Ade heryandi sebesar Rp. 100 juta rupiah.

Berjalannya waktu R (korban) mencurigai surat tanah tersebut R (korban) menco mengecek surat tanah tersebut ke kantor badan pertanahan (BPN ) kabupaten Tangerang, R (korban) kaget karena surat tanah yang dijamin kan oleh ade heryandi merupakan surat tanah yg bodong bahkan tanah tersebut tidak ada atau objek tanah tersebut tidak ada seperti yang tercantum di surat tanah tersebut.

R (korban) langsung menghubungi ade heryandi agar meminta uang R ( korban) agar di kembalikan, namun tak juga di kembalikan oleh ade heryandi, beberapa kali R (korban) mencoba melakukan musyawarah bersama dengan ade heryandi agar ade heryandi bisa mengembalikan uang milik R (korban) namun ade heryandi terus membuat janji-janji yang tidak pernah di realisasikan oleh ade heryandi sampai dengan sekarang.

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru