Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdulrohim S Sos. M krim kepada awak media menjelaskan,Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dengan Sasaran Pengguna Jalan Raya Yang Tidak Memakai Masker Dan Pejalan Kaki Yang Tidak Memakai Masker.
“Masyarakat Yang Terjaring, Dicatat Di Buku Daftar Pelanggar Protokol Kesehatan.
Pada Operasi Yustisi (Wajib Masker) Hari ini terjaring 20 Warga yang tidak Memakai Masker.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Dilaksanakan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Covid-19 Dan Mendisiplinkan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, “jelas kapolsek. (RI)
Halaman : 1 2













