Tangerang, liputan86.com – Warga selembaran jaya, kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang, dijebak dengan modus memberikan pinjaman uang Koperasi Simpan Pinjam, dengan bunga yang cukup tinggi ada juga sembako dengan menarik keuntungan yang tinggi, hal itu membuat sejumlah warga selembaran jaya terlilit oleh hutang dan dibayang-bayangi oleh rasa ketakutan karena selalu di intimidasi di ancam akan di polisikan.
Kejadian itu bermula saat warga di pemukiman kapling selembaran jaya diminta oleh salah satu oknum pemilik koperasi simpan pinjam soala Gogo dan Koperasi Simpan pinjam Gabe miduk, meminta kepada warga setempat agar mencarikan konsumen untuk dipinjamkan uang koprasi miliki oknum tersebut dan juga diberikan sembako dengan persyaratan harus memiliki KTP asli dengan iming-iming apabila ada yang membawa KTP asli maka akan diberikan uang sebesar Rp. 10.000 rupiah per satu KTP asli.
Diiming-imingi di bayar persatu KTP Rp.10.000 warga setempat pun langsung bergegas mencari konsumen untuk dibawah ke oknum pemilik usaha koperasi tersebut, namun tak semua Pemilik KTP dibawah ke pengusaha koperasi, karena pemilik KTP tidak ada di tempat, namun pemilik koperasi tetap mengeluarkan uang pinjaman untuk di pinjamkan dan sembako untuk di kreditkan dengan bungga yang cukup tinggi.
” Iya pak saya bawah KTP terus saya jelaskan ke pemilik koperasi, bahwa itu yang punya KTP tidak ada di tempat, namun pemilik koperasi mengatakan tidak apa-apa saya percaya aja yang penting uang saya berbunga dan sembako saya yang di kreditkan lancar aja, saya kasih kamu orang per KTP 10 ribu rupiah ya”, ujar mpo sapaan akrabnya sambil memperagakan perbincangan dia bersama oknum pemilik usaha koperasi.
Tak sampai disitu berjalannya waktu setiap KTP asli milik peminjam semua di tahan oleh oknum koperasi tersebut
“Kita minta KTP asli yang di tahan oleh oknum koperasi namun tidak mau diberikan, katanya harus lunas dulu baru bisa ambil KTP, sedangkan kita ini kan butuh KTP asli untuk mencairkan bantuan pemerintah, dan juga untuk keperluan ambil gaji, keperluan untuk pencairan dana anggaran dan bos bagi anak-anak, kami selolah-olah ditindas di kampung kami sendiri, benar-benar hak kami di rampas. Kami minta kepada bapak presiden Jokowi tolang kami rakyat yang tertindas ini, kami adalah warga negara yang di lindungi oleh undang-undang tolong kami pak,” kata salah satu korban pinjaman koperasi simpan pinjam sambil menangis bercucuran air mata.
Ditempat terpisah Feri Rusdino Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) yang menaungi 10 ribu wartawan diseluruh Indonesia berpendapat, bahwa kalau dilihat dari keterangan warga, maka dapat disimpulkan oknum Koperasi tersebut diduga melakukan unsur kerja sama dan sengaja. Feri menduga ada unsur Kerja Sama dan Sengaja karena ketika warga membawa KTP yang bukan alamat warga Selembaran Jaya, mereka menerimanya dan uang pinjaman dicairkan, itu berarti oknum pemilik koperasi mengetahui.
“Harusnya pemilik koperasi meminta warga agar di kuasakan untuk mengambil pinjaman tersebut sebab pemilik KTP tidak dihadirkan,” Tandas Feri yang juga salah satu toko sentral di ikatan penulis dan jurnalistik Indonesia (IPJI)
Ia meminta pemerintah harus berantas tuntas sampai ke akar-akarnya pelaku usaha ilegal yang berkedok koperasi simpan pinjam, yang telah meresahkan masyarakat”,. Tegas Feri Rusdino yang juga salah satu tokoh penting di pers nasional. Senin/02/Januari/2022
Halaman : 1 2 Selanjutnya












