Mafia Penimbunan Solar Masih Merajalela: Kemana Penegak Hukum

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Liputan86.com- Penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar merupakan tindak pidana. Pasalnya, prilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama para pengguna BBM bersubsidi.

Hasil pantauan awak media, diperkirakan puluhan ton BBM jenis solar bersubsidi dari SPBU diselewengkan ke industri. Atas perbuatan penimbunan BBM tersebut sudah melanggar pasal 55 dan pasal 56 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp.60 miliyar

“Syamsul Bahri Ketua DPD Banten LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK)mengatakan

penimbunan BBM ilegal jenis solar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab semakin marak di Kota Tangerang. Adapun lokasi penimbunan BBM solar ini berada lokasi di Blendung Kecamatan Benda,pemilik Tatang dan Pabuaran Tumpeng Kecamatan Karawaci milik Jon.

Berita Terkait

Pengajian Dua Minggu Sekali BPPKB Banten DPAC Teluknaga Rutin Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiah Antar Anggota
Maulid Nabi dan STQ ke-4 Digelar di Tanjung Pasir, 60 Peserta Adu Kemampuan Al-Qur’an
STQ Ke-4 Desa Kampung Melayu Timur Digelar Meriah, Camat Teluknaga: Momentum Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Majlis Ta’lim Bani Qosim dan Majlis Dzikir Para Pencari Tuhan Gelar Pengajian Penuh Hikmah
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga Pererat Silaturahmi dan Kepedulian, Ketua Mandor Donie Hadiri Tahlilan Hari Ketiga Almarhumah Nuryanih
Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru
Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru