Meminta kepada pihak Pengembang agar turun langsung melihat dan menanyakan kepada masyarakat yang terkena dampak adanya kegiatan pengurugan tanah tersebut,”ujar sumber
Ketika ditemui Kepala Desa Tegal Kunir Kidul Ahmad Syarifudin dikantornya mengatakan”Benar adanya pemberian Dana Kerohiman dari PT sebesar Sepuluh Juta Rupiah yang diperhitungkan dari Ritasi.
Dana Kerohiman dibagikan sesuai Masyarakat Desa Banyu Asih yang terkena dampak satu RT Dua Juta Rupiah,Media,Polsek dan Koramil Dua Juta Rupiah, yang mengatur keluar masuk kendaraan truk tanah Dua Juta Rupiah,yang membersihkan jalan Dua Juta Rupiah dan sisa dana tersebut Dua Juta Rupiah untuk Staf Desa Tegal Kunir Kidul itupun Kepala Desa tidak mengambil dari dana tersebut,ujar Kepala Desa”.( Risti )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










