” Yang lebih kelihatan seolah semua ini sudah di atur adalah saat ketum membacakan laporan keuangan sangat tidak transparan, yang pertama adalah saat membacakan laporan keuangan bendum atau bendahara umum tidak ada di tempat yang jelas-jelas mengetahui proses perjalanan masuknya uang kas mio indonesia, yang kedua minusnya uang kas yang hanya ada Rp. 1000.000,- rupiah bahkan tidak ada bukti prin dari rekening mio saat dibacakan ini kan saangat tidak masuk di akal, 2 tahun berjalannya mio kas cuman 1 juta rupiah kan enggak lucu dong…… ? ? Sedangkan kita ketahui bersama di beberapa DPW sudah berdiri tentu administrasi berjalan dong, saya tidak mengetahui pasti masuk dan keluarnya uang kas mio, tapi saya yakin ini sudah dimainkan oleh segelintir kepentingan yang mana berada di organisasi sudah ada orentasinya ke uang”., tegas yandri senin 28 November 2022
Saat disinggung terkait dengan KSB MIO yang baru, menurutnya itu tidak profesional dan tidak elok
” Kenapa bisa begitu? Yang jelas proses jalannya Kongres kita tidak oposisi dan tidak ada protes yang berlebihan, tetap kami patuh pada putusan kongers bahkan sudah di bentuk Formatur dengan jangka kerja 30 hari ko biarkan saja formatur bekerja saat ini untuk menentukan hasil kerjanya, nah kalau tidak ada oposisi dan semua sudah menerima hasil Kongres artinya perjuangan selama dua 2 tahun itu tetap pada pendiriannya tidak perlu harus di otakatik lagi, kan kalau semua tidak di ganti kemudian bendahara umum di ganti apakah ini yang namanya profesional? Disini lah letak ketidak profesionalisme Kongres itu dan dugaan-dugaan lainya dari para peserta Kongres ke 1 mio indonesia, mungkin itu saja yang perlu saya luruskan disini”., tegas yandri, S. S. H., putra asli NTT tersebut.
Terakhir saya sampaikan tidak ada yang bersebrangan dengan semua pengurus mio indonesia semua hubungan baik-baik saja, semua berjalan seperti biasa, tidak ada yang di keluarkan dari DPP MIO indonesia dan hasil Kongres semua menerima, kalaupun ada yang berbeda pendapat itu merupakan dinamika organisasi dan itu merupakan suatu hal yang biasa dan wajar-wajar saja “., tutup Yandri S. S. H.,
(Dinda)
Halaman : 1 2













