Tangerang,Liputan86.com- Maman salah satu petani yang berada di Kampung Jambu, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tidak bisa mengairi sawahnya selama berbulan-bulan karena akibat proyek pembangunan irigasi primer atau sekunder yang ada di wilayah Desa Daon,Kecamatan Rajeg.
Hal tersebut dikatakan oleh Maman salah satu petani, bahwa dirinya selama ini tidak bisa mengairi sawahnya, bahkan seluruh petani yang ada di Kampung Jambu juga terdampak proyek dari PUPR tersebut.
“Saya perwakilan dari para petani yang ada di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, sangat kecewa dengan sikap para pelaksana pembangunan tersebut atau Dinas PUPR, karena tidak sesuai dengan perjanjian kepada seluruh para petani terkait aliran air sungai tersebut,” kata Maman salah satu petani Desa Jambu Karya, kepada awak media.
Lanjutnya, Maman menuturkan bahwa kepada pihak pemerintah baik tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, harus turun ke lokasi untuk membantu para petani yang kekeringan akibat proyek pembangunan irigasi primer atau sekunder tersebut.
“Kami berharap kepada pemerintah harus sigap dalam menangani masalah kekeringan yang berbulan-bulan ini dan kepada pihak PT Tirta Restu Ayunda harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan saat ini,” tuturnya, Jumat (27/1/2023).
Maman menambahkan, apabila terus seperti ini para petani akan mengalami puso dan terlihat saat ini dua Kecamatan yang mengalami kekeringan akibat proyek yang dikerjakan oleh PT. Restu Ayunda tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













