PEMBANGUNAN JEMBATAN KEMBAR LILIBA AKAN DI MULAI “PEMERINTAH DIMINTA SEGERA SELESAIKAN PEMBAYARAN TANAH MASYARAKAT”

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yandri Editor : Redaksi Dibaca 76 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Liputan86.com – Pantauan media ini pada hari jumat tanggal 29 september 20023, di lokasi ujung jembatan liliba, terpasang sebuah plang yang berdiri diatas tanah yang diduga akan dilalui jalur yang akan menuju ke pembangunan Jembatan kembar liliba, bertuliskam *”TANAH INI MILIK ANDERIAS BBESSIE dan DOMINGGUS LUMU DARANAG”* berdasarkan putusan Nomor : 47/Pdt.G/2016/PN.KPG, tanggal 2 september 2016, dan Putusan Nomor : 160/PDT/2017/PT.KPG, tanggal 22 februari 2017.

Pemilik tanah, *”ANDERIAS BESSIE dan DOMINGGUS LUMMU DARANG”* saat ditemui wartawan media ini disalah satu rumah kerabat mereka di lasiana, kelapa lima kota kupang, ketika ditanya alasan mengapa bapak berdua memasang palang tersebut di lokasi rencana jalur pembangunan Jembatan kembar liliba, kemudian mereka menjelaskan, bahwa pada tahun 2014, polisi pamong praja dari pemerintah kota kupang pernah menggusur 5 (lima) unit rumah permanen dil lokasi tanah kami tersebut dengan alasan Jembatan liliba akan segera dibangun jadi pemerintah tidak mengijinkan pembangunan apapun di lokasi tersebut. kemudian setelah penggusuran itu,  kami ajukan keberatan ke walikota kupang dan meminta ganti rugi dari pemkot terhadap bangunan bangunan kami yang telah di gusur belum termasuk pembayaran tanah. Waktu itu setelah kami hitung, seluruh kerugian akibat penggusuran itu sebesar Rp.835.000.000.- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah), terdiri dari *ANDERIAS BESSIE* mengalami kerugian material 3 (tiga) buah bangunan kios permanen dengan nilai bangunan Rp.610.000.000.- (enam ratus sepuluh juta rupiah) dan *DOMINGGUS LUMMU DARANG* kehilangan 2 (dua) buah bangunan kios permanen dengan nilai kerugian Rp.235.000.000.- (dua ratus duapuluh lima juta rupiah).

 

Masih menurut *ANDERIAS* dan *DOMINGGUS*, pada waktu kami sedang proses dokumen untuk permohonan pembayaran ganti rugi akibat gusur tersebut, tiba – tiba *BOBBI W. ELO* mengajukan gugatan terhadap kami dan pemerintah kota kupang ke pengadilan negeri kota kupang dengan perkara Nomor : 47/Pdt.G/2016/PN.KPG, tanggal 21 september 2016, yang mana isi daripada gugatan tersebut bahwa tanah itu adalah miliknya, termasuk tanah pemkot di bagian barat dekat ke kali liliba diujung Jembatan liliba tersebut, dimana *ANDERIAS BESSIE tergugat VIII* dan *DOMINGGUS LUMMU DARANG tergugat VI.* akibatnya proses ganti rugi ke pemkot tidak dilanjutkan dan kami hadapi perkara itu, setelah perkara satu tahun lebih, putusan pengadilan memenangkan kami dan pemerintah kota kupang.

 

masih menurut *ANDERIAS dan DOMINGGUS* setelah perkara selesai, kami mulai memproses sertifikat ke badan pertanahan kota kupang, akan tetapi proses tersebut sampai sekarang masih belum selesai karena alasan lokasi tersebut jalur hijau jadi masih butuh banyak aturan untuk proses sertifikat atas tanah kami tersebut.

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru