BEKASI,liputan86.com- Perkumpulan Rumah Produk Halal (PRPH) memenuhi undangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Alisa Khadijah ICMI Kabupaten Bekasi di Mall Bekasi Trade Center, Rabu (5/1/2021).
Kehadiran PRPH ini untuk memberikan sosialisasi mengenai sertifikasi halal untuk produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.
Dalam paparannya, H. Eko Prayitno sebagai penyelia Rumah Halal menyampaikan pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan para pelaku usaha agar produk usaha kecil mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional.
“Jika pelaku usaha ingin naik kelas dan produknya mampu bersaing, maka seharusnya produk itu dilengkapi dengan sertifikat halal,” tutur Eko Prayitno.
“Banyak pelaku usaha yang masih belum memahami, bahkan sebagian mengalami kesulitan mengurus sertifikat halal, maka PRPH bersedia menjembatani pengurusan sertifikasi halal tersebut.” Jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












