Dijelaskan Eko prayitno bahwa,” sertifikasi halal tidak akan terwujud jika tidak ada izin pendukungnya seperti NIB (Nomor Induk Berusaha),PIRT(Pangan Produksi Rumah Tangga) dan satu lagi LAIK HYGENE SANITASI,”tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Sugiarti SE, S.Ip Ketua Alisa Khadijah Kabupaten Bekasi yang akrab dipanggil Bunda Sugi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Rumah Halal di Gebyar UMKM yang sudah berlangsung selama 20 hari dan hari ini adalah penutupannya.
Hadir juga dalam acara itu, Kepala Dinas Koperasi
Kabupaten Bekasi Iyan Supriyatna, Kabid UMKM, Ketua umum PRPH Muhamad Rustam,Ketua Umum DPP Alisa Khadijah ICMI Nasional
Hj. Ina Marlina S.Sos, MM dan para pelaku UMKM.
Acara dimeriahkan penampilan ibu-ibu dari beberapa perwakilan dari kecamatan-kecamatan se Kabupaten Bekasi. (Evi)
Halaman : 1 2












