Tangerang,Liputan86.com – Pekerjaan Pemasangan Pipa PDAM, di jalan Raya jati mauk,Desa buaran jati, kecamatan sukadiri kabupaten Tangerang, provinsi Banten,tidak sesuai RAB kerja atau petunjuk teknis dan mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketika tim investigasi media Liputan86.com melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan, ternyata pekerjaan tersebut tidak ada papan atau plang pekerjaan yang blum di ketahui sumber Anggaran apa atau bersumber dari mana?? Terpantau di lokasi perkejaan galian para pekerja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pakian pekerja terlihat biasa-biasa saja tanpa mengunakan pakian yang Septi dan tanpa mengunakan helem atau sepatu,masker sama sekali.
Diduga Dalam penggalihan pipa PDAM,tidak memenuhi SOP, yang mana aturan penggalihan lubang PDAM yang seharusnya tanah tidak bertumpukan.yang dihawatirkan membahayakan para pengemudi kendaraan.
Seharus nya pihak ketiga pemenang tender ini harus mempersiapkan untuk keamanan Dan keselamatan para pekerja, rabu 26 januari 2022.
” saat awak media infigasi kelokasi pekerjaan galihan pipa PDAM, ada beberapa warga yang sedang memper soalkan atau mempertanyakan izin kegiatan dan lingkungan ke pihak Mandor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












