inisial AS,salah satu warga yang tidak bisa Disebutkan nama nya, AS pun bertanya kenapa sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai gak ijin dulu,maen galih galih aja.
Coba kalau saya mau detail mempertanya kan izin dari PU ada gak, jangan kan ke PU ke saya aja yang didepan rumah saya menggalih nya gak izin lagi.” Kata AS,dengan nada keras.
pekerjaan galihan pipa PDAM kurang lebih panjang 4,3kilo.
Ditempat terpisah Rian korlab investigasi badan penelitian aset negara Lembaga aliansi Indonesia provinsi Banten angkat bicara.
” Kami minta kepada perusahaan air minum kabupaten Tangerang PDAM yang di bawah naungan langsung badan usaha milik negara BUMN, kalau pekerjaan yang di tender oleh PT yang tidak mematuhi peraturan daerah, yang tidak mengikuti pelaksana dan petunjuk teknis di lapangan, jangan perna memberikan tender pekerjaan kepada PT tersebut “,. Ujar riyan
(Aris)
Halaman : 1 2












