PT.BPR BKK LASEM PERERODA Menggugat Utang piutang dengan PT. YLPK DPD Jawa barat di PN Kab Rembang Jawa Tengah

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang Jawa tengah Liputan86.Com|| Berawal dari pengaduan Konsumen Sdr. Wahyu Setyani, mengenai permasa lahan hutang piutangnya di PT. BPR BKK LASEM PERSERODA , YLPK PERARI  Kabupaten Rembang Jawa Tengah, dengan Nomor Perkara : 13/Pdt.G/2022/PN.Rbg di Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang jawa tengah. Kamis  ( 08 – 12 -2022)

Gugatan ini di tuju kepada Sdr Rizky Taopik Rachman, Pengurus/Ketua YLPK PERARI DPD Jawa Barat, Sdr, a/n Wahyu Setyani menyampaikan bahwa, tanah beserta bangunan milik orang tuanya, yang SHM nya di jaminkan di PT. BPR BKK LASEM PERSERODA telah di lelang oleh Bank tersebut di kantor KPKNL Semarang, dan dinyatakan telah terjual/terlelang.

Mendengar pengaduan tersebut, Sdr,Rizky Taopik Rachman, langsung melakukan kordinasi kepada Ketua Umum YLPK PERARI, Bp. Hefi Irawan, S.H melalui sambungan telpon, untuk meminta arahan atas apa yang dialami  Sdr Wahyu Setyani.

Bp.Hefi Irawan S.H. saat itu langsung memerintahkan agar segera mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang, karena di duga pelaksanaan lelang yang dilakukan PT  BPR BKK LASEM PERSERODA tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dan bertentangan dengan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. “Tegas nya

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

Bupati dan Kapolresta Tangerang Tanam Jagung Hibrida, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru