PT.BPR BKK LASEM PERERODA Menggugat Utang piutang dengan PT. YLPK DPD Jawa barat di PN Kab Rembang Jawa Tengah

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam gugatannya, YLPK PERARI sebagai penggugat,  tidak hanya mencantumkan PT. BPR BKK LASEM PERSERODA sebagai pihak tergugat, tetapi ada beberapa pihak yang menjadi turut tergugat diantaranya, Bupati Kabupaten Rembang yang dalam Perda merupakan dewan pengawas PT. BPR BKK LASEM PERSERODA, Otoritas Jasa Keuangan dan Kantor KPKNL Semarang.

Berlanjut, Setelah melewati proses mediasi selama kurang lebih 60 hari, yang di pimpin hakim mediator Bp.Alif , S.H. M.H. ,penggugat  YLPK PERARI & Tergugat PT. BPR BKK LASEM PERSERODA, sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai, dan PT BPR BKK LASEM PERSERODA sebagai tergugat, bersedia mengembalikan Objek Lelang tersebut kepada Sdr, Wahyu Setyani,dengan kebijakan pelunasan bertahap, dan tidak melanjutkan transaksi dengan pihak ketiga yg sebelumnya disebutkan sebagai pemenang lelang.

Tegasnya menyanpaikan !

Sdr, Rizky Taopik Rachman , YLPK PERARI sebagai pelaksana UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, akan tetap berkomitmen untuk selalu peka ,sigap dan responsif dalam menerima pengad uan konsumen atau  masyarakat, demi  terciptanya kepastian hukum bagi konsumen/masyarakat juga para pelaku usaha ” pungkasnya

penulis endo alendy & Sodik

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru