Serang,Liputan86.com- Wali Kota Serang Syafrudin mengikuti rapat koordinasi pencabutan PPKM dan rakor pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara virtual di Commamd Workspace Diskominfo Kota Serang, Senin 2 Januari 2023.
Dikatakan Wali Kota Serang Syafrudin, rapat koordinasi pencabutan PPKM dan rakor pengendalian inflasi ini merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia dan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
“Pencabutan PPKM dan rakor pengendalian inflasi ini artinya menjadi suatu intervensi pemerintah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Wali Kota Serang Syafrudin.
Sehingga, lanjut Wali Kota Serang Syafrudin, dalam arti kegiatan rakor pencabutan ppkm tersebut, pemerintah bukan berarti tidak bertanggung jawab terkait hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Akan tetapi hal tersebut dilakukan untuk diharuskannya partisipasi masyarakat yang harus lebih ditingkatkan.
Wali Kota Serang Syafrudin juga menambahkan, meskipun pemerintah sudah mencabut PPKM dan menjadikan status pndemi menjadi endemi, stok obat dan bansos masih tetap berjalan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













