TANGERANG – Kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Desa Tegal kunir lor Kecamatan Mauk , Kabupaten Tangerang.
Herman Ketua RT. 03/01 Kampung Tegal Jawa Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, saat dikonfirmasi membantah melakukan pungli saat mendistribusikan bantuan sosial pangan.
“Uang yang saya terima dari KPM itu adalah uang keikhlasan dari KPM. Bukan pungli. Tidak harus ngasih Rp10 ribu. Bahkan, engga ngasih pun tidak apa,” kata Herman, saat dikonfirmasi wartawan, di rumahnya yang beralamat di kampung Tegal Jawa Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Kamis (15/04/2021).
Epi wakil Ketua BPD Tegal Kunir Lor dikonfirmasi awak Media mengatakan
Saya bersama Suhendra Kasipem Desa tegal kunir lor melakukan Sidak ke Kp. Tegal Jawa RT. 03 / 01 Khususnya Di RT. Herman dan Warganya satu persatu saya datangi. Tidak ditemukannya adanya pungli”
“lanjut epi saya pun sudah medatangin kerumah salah satu KPM yang kini tinggal berdomisili diwilayah rajeg Ibu Rokimi Istri dari mantan RT. Sukari, saya pun langsung menanyakan apakah ada pungutan dari RT ibu Rokimi pun menjawab dan membantah saya ngasih uang ke RT untuk uang jasa sudah mengantarkan bantuan kerumah Saya. Dari pada saya Ambil sendiri sudah ongkos jadi saya percaya kan kepada RT saja. Itu hasil sidak saya tadi pagi,”tutur epi
Halaman : 1 2 Selanjutnya














