Sementara di tempat yang sama warga inisial (RK) 50 thn mengatakan bahwa
Saya sebagai masyarakat setempat atas nama pribumi tempat tanggal lahir saya merasa tidak dihargai oleh adanya PT padi padi dengan adanya kegiatan pariwisata yang selama ini belum ada izin ucapnya.
“Ahmad Taufik kepala dinas lingkungan Hidup Dan kebersihan (DLHK), saat dikonfirmasi pada tgl 23-03-2022 melalui via wash”f wea ,terkait perizinan lingkungan, Berkaitan legalitasnya/perijinannya diawali dari zonasi atau rencana Tata ruang wilayahnya yg menjadi kewenangan Dinas Tata Ruang dan Bangunan.Klw DLHK berkewenangan dalam kajian lingkungan, apabila dari zonasinya sesuai ketentuan.ungkap kepala dinas DLH
“Lanjut warga keramat insial RK,yang tidak bisa disebutkan namanya,saya mohon kepada pihak kecamatan dan yang mempunyai penegak perda no 20 thn 2004 satpol pp kecamatan pakuhaji, berharap PT padi padi yang sekarang ini ditutup sementara, berharap selamanya ditutup dikalau ijin lingkngkungan dan IMB nya belum beres.”tandasnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












