Banten, (22/09). Danramil 0201/Serang Kodim 0602/Serang Kapten Inf Jakson Beay, bersama Kabid Penegakan Prodak Hukum Daerah Kota Serang Bapak Hasanudin, melaksanakam Sosialisasi dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang jalan utama stadion Ciceri dan didepan Makam Pahlawan, terkait adanya kebijakan pemindahan ke tempat yang telah disiapkan, agar tampak tertib, rapi dan Bersih, Selasa (22/09/2020).
Danramil 0201/Serang mengatakan bahwa, berdasarkan aturan dari Pemerintah Kota Serang, pedagang tidak boleh berjualan. Tetapi atas dasar kemanusiaan, ditengah pandemi Covid-19. Maka kami mengharapkan agar para PKL harus patuh dan ikuti protokoler Kesehatan Covid-19,dengan diberikan berjulan mencari nafkah.
” Inilah peran kami sebagai Prajurit TNI, kami sangat mengerti para pedagang berjualan mencari nafkah, untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Sesuai dengan perintah langsung, dari Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono. Karena itu, kami meminta agar mematuhi semua aturan. ” kata Danramil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














