Kabupaten Tangerang- Liputan86.com – Operasi Gabungan Dishub kabupaten Tangerang bersama TNI, Polsek Sepatan serta Satpol-PP kecamatan Sepatan bersama sama lakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan Angkutan Umum Barang dan Orang. Operasi dilakukan di depan kantor kecamatan Sepatan, Kamis (18/11/2021).
M. Yusup Seksi Pengawas dan pengendalian Dinas Perhubungan mengatakan massa Adaptasi kebiasaan Baru Untuk mencegah penyebaran Covid-19 perlu kiranya dilakukan operasi gabungan ini.
” Dalam Operasi Gabungan ini kita prioritaskan yaitu memeriksa kalayakan kendaraan Umum , orang dan barang serta himbauan untuk taati Prokes”. Ucap nya.
dalam dua hari operasi Sebanyak 57 kendaran yang kena pelanggaran yang di tindak melalui tilang dalam operasi tersebut juga dilakukan pemberian masker kepada pengemudi dan penyemprotan disenfektan terhadap kendaraan yang melintas. Operasi Gabungan dilakukan penertiban dan pengecekan kendaraan (masa berlaku uji berkala, dimensi kendaraan, kelengkapan surat-surat, kesehatan pengemudi).
Halaman : 1 2 Selanjutnya












