“selama 2 hari Hari ini kami bersama personil sebanyak 57 kendaran yang diperiksa terdapat kendaraan yang kena tilang, dengan rincian 6 unit karena kelebihan dimensi tinggi kendaraan tidak sesuai dengan buku uji kir dan 10 kendaraan buku uji kir masa berlakunya telah habis,” imbuhnya.
Selanjutnya Dishub, Polri, Polsek Sepatan bersama pemerintah kecamatan Sepatan Dadang Sudrajat yang di bantu Satpol-PP pada kendaraan dilakukan penyemprotan disinfektan serta pembagian masker kepada pengemudi yang tidak memakai masker untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
(Aris)
Halaman : 1 2












