Sementara itu awak media mencoba konfirmasi ke kepala sekolah SMP 1 Pakuhaji (PLT) ujat Sudrajat , katakan (kepala sekolah red),bahwa LKS tersebut tidak di jual belikan bahkan di kalau orang gak punya saya kasih aja kang, ucap Kepsek di hadapan awak media, namun dengan bukti bukti tersebut bahwa SMP 1 Pakuhaji memungut biaya sebesar 150 rb buat membeli (LKS red) tersebut.
menurut Salah satu Lembaga, seharusnya pihak Sekolah dapat memberikan klarifikasi agar terang benderang dan jelas terkait dugaan soal penjualan buku LKS di lingkungan sekolah SMPN 1 Pakuhaji, namun hingga saat ini pihak kami belum mendapatkan klarifikasi hingga berita ini terbit,” Tuturnya
Menurut permedikbud nomor 8 tahun 2016 tentang aturan buku yang di gunakan oleh satuan pendidikan,dan seharusnya jika pihak sekolah menjual buku LKS kepada siswa dengan legal harus nya pihak guru atau sekolah melampirkan kwitansi pembayaran, namun menurut Kami hal itu tidak di lakukan oleh pihak guru atau sekolah, sehingga membangun kecurigaan,” Pungkasnya. ( Red/Aris)
Halaman : 1 2












