Tangerang,Liputan86.com – Polisi gerebek lokasi hiburan dangdut Hawaii yang menjadi tempat para wanita menjual minuman keras (Miras) atau beralkohol di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Pada Pukul 00:40 WIB, Sabtu (17/12/2022) dini hari.
Penggerebekan tersebut dalam rangka cipta kondisi (cipkon) penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh tim gabungan Rayon IV dari Polsek Pakuhaji, Polsek Sepatan, dan Polsek Teluknaga.
“Sasaran tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii yang disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (Miras) TKC atau Tukang cai,” ujar Zain.
Lanjutnya, Dalam kegiatan cipkon tersebut berhasil mengamankan 8 orang TKC dan 4 orang pelanggan atau penikmat miras.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













