KALSEL,liputan86.com – Perusahaan Daerah (PD) Baramarta pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan disinyalir mengabaikan tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap lingkungan.
Salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Mahyuni mendatangi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Banjarmasin untuk mendapatkan solusi berkaitan tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PD Baramarta terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya lokasi pertambangan batubara nya.
Mahyuni mengatakan, PD Baramarta selama ini tidak pernah peduli dengan masyarakat terdampak akibat aktifitas tambang batubara dibawah koordinasi PD Baramarta, ucapnya, Senin (9/5/2022) kepada sejumlah wartawan.
Menurut Mahyuni, disaat pihaknya mempertanyakan ke pihak PD Baramarta pada tahun 2019 yang lalu di kantornya di Martapura, salah satu karyawan PD Baramarta mengatakan, permasalahan CSR itu sudah sejak lama di kelola oleh yayasan “Bina Lingkungan Hidup Indonesia” (BLHI) Kalimantan, dalam ceritanya.
“Anda temui saja pimpinan BLHI saudara Badrul Ain kalau ingin menanyakan permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR), karena CSR PD Baramarta sejak dulu sudah dikelola yayasan tersebut,” ucap Mahyuni seakan-akan menirukan ucapan pegawai PD Baramarta tersebut.
Mahyuni memaparkan, 11 tahun berjalan ini PD Baramarta tidak pernah memberikan bantuan sosial yang berarti terhadap masyarakat sekitar lingkungan wilayah pertambangan PKP2B PD. Baramarta.
“Tahun 2011 dulu pernah masyarakat menerima bantuan sosial penyaluran CSR tersebut, namun itupun sangat tidak maksimal dan sangat jauh dari harapan yang diinginkan masyarakat, karena bantuan tersebut habis di jalan buat biaya bolak-balik antara Sungai Pinang (lokasi pertambangan batubara milik PD Baramarta) ke Martapura (kantor PD Baramarta),” ujar Mahyuni.
Kita tidak tahu jelas, ucap Yuni, patut diduga apakah ini ada permainan PD Baramarta atau BLHI, siapakah yang bermain di balik penggunaaan dana CRS tersebut? Dikarenakan sampai saat ini kami tidak mendapatkan dana CSR tersebut lagi.
“Disaat kami menemui pak Badrul Ain selalu Direktur BLHI, saya malahan diminta menemui pak Hus di kantor PD Baramarta, dan oleh pak Hus saya di minta menemui pak Badrul Ain dengan alasannya pak Hus bukan pelaku yang bisa mengambil kebijakan dan wewenang, kata pak Hus silakan tanyakan saja ke Badrul Ain. Sepertinya saya seperti dijadikan Bola Pingpong,” tukas Yuni panggilan akrabnya.
“Disaat mau merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia kami pernah mengajukan proposal minta bantuan dana untuk kegiatan tersebut, namun tidak pernah ditanggapi, bahkan Proposal Langgar Muhajirin RT 02 Desa Sungai pinang saja sampai sekarang tidak pernah di perhatikan juga,” jelas Yuni.
Senandung nada, Syamsir salah satu tokoh aktifis di Sungai Pinang mengatakan, PD Baramarta menurut pantauan kami sudah lebih dari sepuluh tahun ini tidak pernah maksimal memenuhi kewajibannya memberikan CSR terhadap masyarakat di sekitar tambang batubara ini.
“Dulu pernah ada media memvideokan perkebunan di wilayah kami ini, dengan men dalihkan bahwa perkebunan itu adalah bantuan program CSR PD Baramarta, namun langsung di tangkal oleh pemilik kebun, akhirnya media tersebut membatalkannya mengambil video perkebunan tersebut, nah ini jelas manipulasi yang mereka lakukan. Semoga PD Baramarta untuk kedepannya ini bisa benar-benar menyalurkan kewajiban nya dengan menjalankan program CSR sebagaimana UU di Indonesia yang berlaku saat ini,” ucapnya ringkas kepada awak media ini Senin (9/5/2022).
Wakil Direktur Pemerhati Lingkungan dan Tambang (PELITA) Kalimantan, Wijiono, SH, MH mengatakan sebuah perusahaan yang mendapatkan hasil produksi dari Sumber Daya Alam menurut Pasal 1 angka 3 UUPT, maka bertanggung jawab sosial dan lingkungan guna pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, katanya saat dihubungi awak media ini lewat telepon, Senin (9/5/2022).
Halaman : 1 2 Selanjutnya














