Tangerang,Liputan86.com- Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah toko obat dan apotek dan sosialisasi kepada para pemilik toko khususnya diwilayah Kecamatan Sukadiri dan kecamatan mauk,Selasa.(01-11-2022)
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono,SH menjelaskan, giat ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut instruksi dari Kementrian Kesehatan dan BPOM RI, tentang larangan penjualan obat obatan dalam bentuk sirup khusus untuk anak anak, hal ini lantaran kasus anak anak mendadak terserang gagal ginjal.
Demi mengantisipasi tersebaranya obat obatan itu ke masyarakat, maka personel Polsek Mauk membantu pemerintah dengan melakukan pengecekan ke toko obat dan apotek secara langsung.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













