Alokasi dana desa sesuai dengan kegiatan sesudah selesai kegiatan selalu diopname dan dibuatkan SPJ ( Surat Pertanggung jawabn ) untuk sebagai bukti laporan.Ditambahkan Agung,setiap persemester selalu di expose bersama Camat dan beserta jajarannya atas hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan,bahkan tahun 2024 perihal barjas ( barang jasa )sudah diperiksa oleh inspektorat.
Masyarakat luar mau bicara apa tentang Anggaran Dana Desa Kayu Agung biarkan yang penting anggaran tersebut sudah tersalurkan dengan benar dan tidak keluar dari koridor hukum,karena pemikiran manusia kan ada pro dan kontra,ucap Agung melalui telepon.” ( Risti )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










