Sebagai aparat teritorial Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam rumah tangga dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan. (Lena)
Halaman : 1 2












