“Kepercayaan ini merupakan amanah yang akan saya jalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Saya berharap setiap proses mediasi dapat menjadi sarana untuk menghadirkan solusi yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Yandri, S.H.
Kehadiran Mediator Non-Hakim di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diharapkan semakin meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian. Sejalan dengan semangat reformasi peradilan, mediasi menjadi instrumen penting untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, serta berorientasi pada keadilan yang berkelanjutan.
Dengan pengalaman di bidang hukum serta komitmennya dalam penyelesaian sengketa secara damai, Yandri, S.H. diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat pencari keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia
Halaman : 1 2












