PT. Alam Sutera Realty Tbk menyerobot tanah seluas 4,5 hektar milik seorang warga yang bernama Ali Chandra, warga perumahan Ciledug

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 175 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang lioutan86.com -Kota tangerang, Bahwa tim Law Firm HENDARSAM MARANTOKO & PARTNERS (HMP LAW FIRM), yaitu Muhammad Faisal, S.H.,M.H., Irawanto, S.E.,S.H.,M.H., dan Arif Sastra Wijaya, S.H.,M.H. mendatangi kantor pertanahan kota tangerang,pada hari Jumat 12 Agustus 2022 terkait dengan adanya dugaan 

PT. Alam Sutera Realty Tbk menyerobot tanah seluas 4,5 hektar milik seorang warga yang bernama Ali Chandra,k warga perumahan Ciledug, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten

 

Tanah tersebut terletak di kawasan Alam Sutera tepatnya di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. sekarang tanah milik Ali Chandra diduga dikuasai oleh PT. Alam Sutera Realty Tbk. dan sebagaian tanah tersebut sudah dijadikan kawasan Perumahan yaitu Cluster Aruna dan Cluster Aurora. 

 

Bahwa dahulu pada tahun 1982, Ali Chandra telah membeli tanah secara sah menurut hukum dari PT Pembangunan Perisai Baja (PPB), seluas 4,5 hektar berdasarkan akta jual beli No.189/K.C/10/82 tanggal 6 Oktober 1982 dari PT. PPB, seharga Rp 450 juta yang sudah termasuk biaya pengurusan sertipikat.   

 

Bahwa alih – alih Ali Chandra menunggu terbitnya sertipikat Hak milik yang akan dipecah dari sertipikat induk (SHGB milik PT. PPB), justru pada tahun 1996, Ali Chandra mendapat informasi bahwa PT. PPB akan menjual seluruh areal tanah kavling seluas 350.000 m2 (termasuk didalamnya Objek tanah seluas 4,5 hektar milik Ali Chandra) kepada PT. Alam Sutera Realty Tbk. yang dahulu bernama PT. Adihutama Manunggal. 

 

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

Bupati dan Kapolresta Tangerang Tanam Jagung Hibrida, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru