Diduga Tak Memiliki Izin Pendirian Koperasi, Masyarakat Minta Polsek Teluk Naga Telusuri Koperasi Soala Gogo dan Koperasi Gabe Miduk

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 39 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,liputan86.com – Pendirian sebuah koprasi simpan pinjam tentu harus sesuai regulasi undang-undang yang berlaku mengacau pada peraturan kementrian koperasi undang-undang no 25 ayat 29 tahun 1992 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM no 15 tahun 2015 mengenai Usaha Simpan Pinjam, harus dilengkapi dengan legalitas pendirian akte notaris yang jelas dan perekrutan anggota koperasi sesuai pada peruntukannya.

Namun hal ini berbeda seperti yang di alami oleh sejumlah warga di kelurahan selembaran jaya, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang, warga yang dipinjamkan sejumlah uang dan sembako dari KOPERASI SIMPAN PINJAM SOALA GOGO dan KOPERASI SIMPAN PINJAM GABE MIDUK yang beralamat di gang radiator RT 01 RW 15 kelurahan selembaran jaya, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang.

Warga yang terlilit hutang mendapat intimidasi, Pengancaman dan pemaksaan secara sepihak oleh oknum koperasi simpan pinjam, betapa tidak 3 orang warga dipaksa ikut ke rumah sih peminjam dan oknum tersebut memaksa agar warga tersebut mengakui perbuatannya dan harus menandatangani salah satu surat yang disodorkan oleh oknum tersebut seperti terlihat pada video yang sudah disebarluaskan melalui WhatsApp.

” Iya kita diberikan pinjaman uang dan juga diberikan kredit sembako, kita melakukan pembayaran seperti biasa setiap hari namun keadaan seperti sekarang ini kan cukup sulit untuk kita mencari uang, nah berjalannya waktu ada beberapa ibu-ibu yang macet pembayaran karena ditargetkan pembayaran harus sesuaikan dengan permintaan dari oknum koprasi tersebut, sejak itulah kami di datangin di rumah kami masing-masing mau siang atau mau malam juga sih Okum koperasi itu datang terus dan menagih, kami diberikan waktu dua Minggu untuk melunasi semua utang-utang itu, kalau tidak kami di ancam akan di laporkan polisi dan akan di penjarakan semuanya”., Ujar ibu Yat warga selembaran jaya

Ditempat yang sama nuryanah yang juga sebagai korban intimidasi dan pemaksaan, kita di datangi oleh ibu yang yang punya koperasi tersebut jam 10 malam di paksa agar harus ke rumahnya malam itu juga, akhirnya kita bertiga sesampainya di rumahnya ibu yang punya koperasi tersebut kami di intimidasi, harus mengakui dan harus tandatangan yang kami juga nggak ngerti isinya apa dan kita diberikan waktu 2 Minggu harus lunasi hutang-hutang itu kalau tidak kita di laporkan ke polisi dan di penjarakan, disitu teman saya juga sempat membawah anaknya yang masih umur sekitaran 1 tahun kita di tahan tidak boleh pulang dulu, sampai anaknya teman saya nangis terus menerus tapi tidak di perbolehkan oleh suaminya oknum yang punya koperasi untuk pergi dari tempat itu, kami disuruh pulang jam 12 malam”, jelasnya.

” Kami warga yang terlilit hutang oleh KOPERASI SIMPAN PINJAM SOALA GOGO dan KOPERASI SIMPAN PINJAM GABE MIDUK, kami semua tidak lari dari hutang itu kami masih sanggup semua untuk melakukan pembayaran, kemaren kami sudah sepakat dengan pemilik koperasi waktu pertemuan di belakang puskesmas selembaran jaya, kami dan pemilik koperasi sepakat kami siap melakukan pembayaran setiap Minggu Rp.150.000 sampai dengan selesai namun kemarin kami mau melakukan pembayaran yang pemilik koperasi tiba-tiba tidak mau menerima uang pembayaran dari kami, bahkan pemilik koperasi mengancam akan menyuruh orang lain yang menagih ke rumah kami masing-masing”,. Terangnya.

Berita Terkait

Pengajian Dua Minggu Sekali BPPKB Banten DPAC Teluknaga Rutin Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiah Antar Anggota
Maulid Nabi dan STQ ke-4 Digelar di Tanjung Pasir, 60 Peserta Adu Kemampuan Al-Qur’an
STQ Ke-4 Desa Kampung Melayu Timur Digelar Meriah, Camat Teluknaga: Momentum Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Majlis Ta’lim Bani Qosim dan Majlis Dzikir Para Pencari Tuhan Gelar Pengajian Penuh Hikmah
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga Pererat Silaturahmi dan Kepedulian, Ketua Mandor Donie Hadiri Tahlilan Hari Ketiga Almarhumah Nuryanih
Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru
Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru