Tangeran Online Indonesia.Com – Masyarakat Desa Banyu Asih Kec Mauk Kab Tangerang – Banten menanyakan terkait Dana Kerohiman dampak dari adanya Pengurugan dari tanah yang dibebaskan oleh pihak Pengembang Agung Sedayu wilayah Tegal Kunir Kidul.Menurut keterangan salah satu masyarakat Desa Banyu Asih yang namanya dirahasiakan mengatakan”sebenarnya dana kerohiman yang harus diterima masyarakat itu berapa?
karena menurut informasi yang didapat dana Kerohiman dari pihak pengembang Agung Sedayu kepada Kepala Desa Tegal Kunir Kidul Ahmad Syarifudin sejumlah Sepuluh Juta Rupiah ( Rp 10.000.000) namun kenapa yang diterima oleh RT sejumlah Dua Juta Rupiah (Rp 2.000.000) dikemanakan sisa dari dana tersebut?

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










