GRESIK-JATIM, onlineindonesia.id
Buntut pemberitaan dibeberapa Media Online Nasional terkait adanya dugaan aktifitas pengolahan limbah ilegal di Pabrik CV LBJ yang berdomisili di wilayah RT 03, Jalan Pahlawan, Mubin Wonokoyo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur (31/05/24), yang diduga dikelola oleh Pamen oknum TNI AL berinisial IM berlanjut dengan ancaman dan intimidasi.
Berdasarkan hasil investigasi sekaligus wawancara awak Media kepada Pekerja yang berada di lokasi Pabrik pengolahan limbah yang diduga ilegal tersebut, terkuak bahwa Pengelola/pemilik nya merupakan seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI AL berpangkat Kolonel berinisial IM.
Selain itu, pekerja juga menyebutkan bahwa penanggungjawab aktifitas pengolahan limbah yang diduga ilegal itu seorang oknum wartawan berinisial A.
Anehnya, IM malah mengancam dan mengintimidasi wartawan yang memberitakan dugaan aktifitas pengolahan limbah tersebut. Padahal awak media mengetahui IM juga profesinya dari pekerja yang sangat jelas menyebutkan namanya.
Jika bapak merasa benar bahwa itu bukan usaha milik ataupun yang dikelola bapak, silahkan berkomunikasi dengan orang yang ada dalam video yang menyebutkan nama, pangkat bapak dengan jelas.
“Saya sudah koordinasi dengan Oditur Militer, sarannya yang buat berita ini yang harus dituntut, bukan yang menyebutkan nama saya, walaupun itu juga kena”, ujar IM melalui pesan WhatsApp nya.
Awak media sempat menyarankan dan memberikan nomor kontak pimpinannya kepada IM apabila keberatan dengan pemberitaan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










