Kab. Tangerang, onlineindonesia.id
Pemerintah Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (5/10/2026).
Musrenbang menjadi salah satu Forum penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa. Melalui Forum tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga kemasyarakatan Desa, tokoh Masyarakat serta unsur terkait membahas berbagai usulan dan kebutuhan Masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bahrudin Udailani (Beno), Sekretaris Desa Rawa Burung, yang hadir mewakili Kepala Desa Rawa Burung Ahmad Damhuri Boyo.
Selanjutnya, sambutan disampaikan Abdul Rosyid, S.Pd., selaku Ketua BPD Desa Rawa Burung. Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan, diskusi dan tanya jawab terkait rancangan RKP Desa 2027 serta daftar usulan untuk Tahun 2028.
Dalam kesempatan tersebut, Bahrudin Udailani (Beno) menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting untuk menentukan arah pembangunan Desa agar program yang direncanakan Benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi Masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, kita bersama-sama membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa Tahun 2027 sekaligus daftar usulan untuk Tahun 2028. Semua usulan diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi Masyarakat Desa Rawa Burung,” ujar Bahrudin.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur Masyarakat. Dengan demikian, program yang nantinya menjadi prioritas dapat disusun berdasarkan kebutuhan bersama.
BPD Tekankan Pentingnya Mengawal Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Ketua BPD Desa Rawa Burung Abdul Rosyid, S.Pd., mengatakan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi dan perannya dalam menampung serta mengawal aspirasi Masyarakat, termasuk dalam proses perencanaan pembangunan Desa.
“BPD bersama Pemerintah Desa tentunya akan terus bersinergi dalam menampung dan mengawal aspirasi Masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan Masyarakat harus menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa,” kata Abdul Rosyid.
Ia berharap hasil Musrenbang tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi Benar-benar menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan pelaksanaan.
“Kami berharap hasil kesepakatan Musrenbang ini dapat dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas dan memberikan manfaat yang Sebesar-besarnya bagi Masyarakat Desa Rawa Burung,” ujarnya.
Kecamatan Kosambi Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










