255,96 Kg Sabu-Sabu Asal Segitiga Emas, Berhasil Digagalkan BNN RI

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui pengungkapan pertama, BNN mengamankan 3 tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.

“Pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan oleh jaringan Sindikat Narkotika Yan-Niar di daerah Aceh Timur,” ucap Golose.

Setelah BNN melakukan pengembangan, BNN berhasil mengamankan tersangka AZ alias Har di kediamannya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Lebih lanjut, pada 15 Maret 2022, Tim BNN kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di Kabupaten Bireun, Aceh, dengan total barang bukti seberat 51,97 kg.

Tim BNN mengamankan seorang pria berinisial RH saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

“RH kedapatan memiliki 51,971 kg sabu-sabu yang dibungkus di dalam kemasan teh China,” tutur Golose.

Dari pengakuan tersangka, RH diperintah oleh seorang pria berinisial B dan hingga kini masih menjadi buronan BNN.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka tersebut terancam Pasal 144 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

(Binzar/Imron/Rambli/Rustam)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru