informasi yang kami dapatkan kasus ini masih SP 19, belum lengkap untuk ditingkatkan menjadi P 21,
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Ibu Nilawati, SH, dalam pesan singkat Washhap kepada wartawan langsung temui kasi pidum untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Ketua LSM PUSKOKATARA SUMSEL Amrullah saat dimintai tanggapan nya, kami meminta kepada Pihak penyidik kejari Lahat, kami akan mengawal terus kasus dugaan ijazah palsu oknum kades Sido makmur, hingga ke persidangan, ” Terang Amrullah aktivis sering melakukan aksi demo di kejati sumsel.
(Bambang.MD)
Halaman : 1 2












