Akibat Pesta Miras Satu Nyawa Melayang Dan Medi Kondisi Koma Dirumah Sakit : Tim Identifikasi Polres Lahat Melakukan Penyelidikan

- Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022 sekira jam 16.00 Wib telah datang melapor sdr FAUZI datang ke Polres untuk melaporkan bahwa keponakannya sdr MEGI ANTO SAPUTRA Bin RINTO SURIANTO meninggal dunia tanpa sebab di RS DKT KAB. Lahat, yang mana pada keterangan sdr FAUZI, sdr MEGI ANTO ANTO SAPUTRA sebelumnya dibawa oleh temannya sdr DEDI ke RS DKT Kab. Lahat pada hari Jum’at tanggal 27 mei 2022 sekira jam 13.00 Wib, kemudian sdr MEGI ANTO SAPUTRA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 Wib. Mendengar laporan tersebut sekira pukul 16.15 Wib Piket Reskrim beserta Unit Identifikasi melakukan Cek TKP di RS DKT, setelah piket Reskrim dan Unit Identifikasi sudah sampai di RS DKT menurut keterangan keluarga sdr MEGI ANTO SAPUTRA, jenazah sdr MEGI ANTOI SAPUTRA sudah dibawa ke rumah Duka, kemudian piket Reskrim dan Unit Identifkasi sampai di rumah duka dan melakukan pemeriksaan luar jenazah sdr MEGI ANTO SAPUTRA, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah sdr MEGI ANTO SAPUTRA.

Dari keterangan saksi di TKP menyatakan bahwa Korban sdr MEGI ANTO SAPUTRA bersama temannya sdr DEDI dan sdr MEDI sebelumnya melakukan pesta miras di warung milik sdr MEDI yang berlokasi di depan Lesehan Bu Is Jl. Veteran Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat, selanjutnya Piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan pengecekan ke lokasi tempat pesta miras dilakukan, akan tetapi warung milik sdr MEDI dalam keadaan tutup dan informasi saksi bahwa sdr MEDI dalam keadaan koma dan saat ini berada di ruang ICU RS Umum Daerah Lahat. Selanjutnya piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan pencarian keberadaan sdr DEDI di rumahnya yang beralamat di Gg. Sepakat Blok C Ujung Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat akan tetapi sdr DEDI tidak berada di rumahnya dan rumah sdr DEDI dalam keadaan terkunci, 

Pihak keluarga Korban sudah mengikhlaskan korban dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi jenazah dgn membuat surat pernyataan di atas mataray dan tidak akan menuntut secara hukum yg berlaku tetapi  sat reskrim polres lahat tetap melakukan penyelidian perkara tsb

KETERANGAN SAKSI :

Nama : FERLI MANSYAH

Umur : 35 Tahun

Pekerjaan : Dagang

Alamat : Jl. Rejang Perumahan Permai II Rt 009 Rw 003 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

Menjelaskan bahwa : Pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 10.00 Wib Saksi melihat korban sdr MEGI ANTO SAPUTRA masih dalam keadaan hidup dan posisi sedang tertidur di dalam warung milik sdr MEDI lalu saksi memanggil sdr MEGI ANTO SAPUTRA masih bisa menjawab panggilan saksi akan tetapi dalam keadaan mabuk berat

Di dalam warung tersebut saksi melihat ada keponakan dari sdr MEDI (pemilik warung) yang bernama sdri OKTI. Saksi melihat sdr MEGI ANTO SAPUTRA dalam keadaan tertidur dan mabuk berat, sehingga saksi menyuruh sdri OKTI untuk membawa sdr MEGI ANTO SAPUTRA ke rumah sakit. Kemudian setelah itu saksi pergi meninggalkan warung milik sdr MEDI. Saksi tidak mengetahui siapa yang membawa sdr MEGI ANTO SAPUTRA ke rumah sakit. Saksi melihat sdr MEGI ANTO SAPUTRA terakhir kali bersama dengan sdr DEDI. Saksi mampir ke warung sdr MEDI hanya melihat sdr MEGI ANTO SAPUTRA berdua dengan sdri OKTI.

Saksi mengetahui bahwa ada kegiatan kumpul-kumpul sambil karaoke di warung sdr MEDI kurang lebih sudah 3 (tiga) hari berturut-turut.

Saksi tidak mengetahui siapa saja yang melakukan minum-minum miras di warung milik sdr MEDI.Saksi tidak mengetahui minuman apa yang di konsumsi oleh sdr MEGI ANTO SAPUTRA di warung milik sdr MEDI.

Saksi mengetahui warung MEDI menjual berbagai merk minuman keras.

Diketahui bahwa pemilik warung sdr MEDI masih di rawat di ruang ICU RSUD Kab. Lahat dalam keadaan koma.

 

Pewarta :Bambang MD

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru