Keberhasilan Polresta Tangerang Sita 494 Butir Ekstasi dan 43,2 Kilogram Sabu Diapresiasi Ketua DPRD Serta Praktisi Hukum

- Redaksi

Senin, 4 Juli 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigaraksa,liputan86.com- Keberhasilan jajaran Polresta Tangerang menangkap 6 pengedar narkoba jaringan internasional dan menyita 494 butir Ekstasi dan Sabu seberat 43,2 kilogram diapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan Praktisi Hukum Abu Ahmadi SH.

Menurut Ketua Dewan asal PDI Perjuangan ini, keberhasilan jajaran Polresta Tangerang tersebut merupakan bukti keseriusan Polisi sebagai sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Selain telah menyelamatkan ribuan generasi muda penerus bangsa, keberhasilan ini juga menjadi kado terindah buat Polri dari Polresta Tangerang pada momen HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022,” kata Kholid Ismail yg dihubungi Warta Banten via telepon selulernya, Ahad (3/7/2022).

Dikatakan juga oleh Kholid DPRD sebagai bagian dari Forkopimda sangat mengapresiasi kinerja Polri yang Presisi, khususnya Polresta Tangerang. Hal ini tentunya semakin membuat semua stakeholder di Kabupaten Tangerang bersatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Hal senada diungkapkan praktisi hukum, Advokad Abu Ahmadi SH. yang memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Tangerang atas keberhasilannya menggulung 6 orang pengedar narkoba jaringan internasional dan menyita 494 butir Ekstasi dan Sabu seberat 43,2 kilogram.

“Semoga kedepannya prestasi yang hebat ini di saat peringatan HUT Bhayangkara ke 76 semakin memacu semangat jajaran Polresta Tangerang dalam pemberantasan narkoba bersama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang, tutur Abu Ahmadi.

Seperti diketahui Jajaran Polresta Tangerang telah berhasil melakukan pengungkapan sindikat besar narkoba ini bermula dari penangkapan dua pengedar sabu berinisial DS, 27, dan DM, 23, di wilayah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“DS dan DM sebagai pengecer kelas kecil ditangkap di kontrakannya di wilayah Cikupa pada Senin (13 Juni 2022). Dari keduanya berhasil ditemukan sabu sebanyak 17,65 gram,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Shinto Silitonga di Tangerang, Jumat, 1 Juli 2022.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru