Luar Biasa! Pengacara Kondang Yandri Sinlaeloe SH. Memenang Perkara Perdata di pengadilan Negeri Tangerang

- Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 111 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menurut Advokat kondang Yandri Sinlaeloe S.H., walaupun menurut  Majelis Hakim belum di periksanya Perkara ini, Para Penggugat sudah bersyukur karena kebenaran kepemilikan Para Tergugat adalah benar dan sudah di akui oleh ahli waris Ih Teng Sut tanah itu milik Oen Kim San sebagai pembeli yang sah dan Mutlak, yang dibacakan oleh mejelis hakim ditengah persidangan putusan”,.Tandas yandri pria kelahiran Kupang Nusa tenggara Timur tersebut.

” Yah puji tuhan hari ini kita bisa memenangkan perkara 810 di pengadilan negeri Tangerang, ini merupakan kerja keras tim kuasa hukum, perkara tersebut ini merupakan materi baru dalam berperkara-perkara yang sudah-sudah untuk itu butuh ketelitian seorang pengacara dalam menghadapi sebuah gugatan kedepannya, demi kepentingan klien kita harus bisa bekerja semaksimal mungkin”,. Tandas Yandri Sinlaeloe,S.H. yang juga selaku ketua Internal MIO Indonesia juga selaku direktur eksekutif DPP PWOI yang memiliki 20 ribu media Diseluruh Indonesia.

Berikut amar putusan majelis hakim pengadilan negeri Tangerang, Semua Eksepsi Para Tergugat di terima oleh majelis hakim dan gugatan para pengugat tidak dapat di terima. (Red)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru