PURWOREJO, Liputan86.com,-Pemuda Pengangguran yang juga residivis berinisial TU (19) warga RT 03/02 Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo harus berurusan dengan pihak berwajib, karena nekad mencuri di rumah tetangganya.
Menurut Kapolres Purworejo melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Markotib, SH, menjelasakan awal mula aksi pencurian dirumah Slamet Santoso yang masih tetangga pelaku, pada saat korban sedang tidur, pelaku masuk rumah melalui jendela yang tidak dikunci.
“Kejadiannya pada hari Sabtu (13/11/21) sekira pukul 04.00 WIB, menurut pengakuan korban, saat bangun tidur, korban hendak memakai HP ternyata HP nya tidak ada ditempat,” jelas Kapolsek, Rabu (17/11/21) saat dikonfirmasi.
Selanjutnya kata kapolsek, korban menuju kekamar anaknya, ternyata HP anaknya juga raib. Bahkan uang didalam dompet yang ditaruh di bawah bantal, juga hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kutoarjo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












