Pasal 368 Oknum Wartawan di Tangkap, AJB Pinta Penegakan Hukum Jangan Tumpul ke Oknum Mantan Kades Upaya Penyuapan

- Redaksi

Senin, 20 September 2021 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Liputan86.com- Tiga pria berinisial DAF (25), IR (39),dan AMS (34) terlihat pasrah saat digelandang personel Unit Jatanras Polresta Tangerang. Bukan tanpa sebab, ketiganya diduga melakukan tindak pemerasan terhadap Calon Kepala Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu, 19 September 2021.

Jajaran AJB pinta penegakan Hukum juga tindak tegas Oknum Kades yang melaporkan karna dipandang ada kesalahan pemberitaan lakukan tindakan penyuapan.

Belakangan diketahui, dua dari tiga pelaku berinisial AMS dan IR berprofesi sebagai seorang wartawan media lokal Radar24news.com, sedangkan DAF merupakan pegawai honorer Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang.

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu, 18 September 2021 pukul 22.00 WIB. Berawal dari pelaku berinisial DAF, yang diamankan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

sementara itu beberapa tanggapan datang dari berbagai pihak baik dari tokoh pers lokal ataupun tokoh tokoh organisasi yang menaungi para jurnalis wilayah sebut saja AJB yaitu asosiasi jurnalis banten yang diketuai oleh bang raja,beliau mengatakan.

“kita meminta dan berharap jajaran hukum yang menanganin kasus ini bisa lebih terukur dalam pengusutannya 

bukan hanya menangkap oknum oknum wartawan tersebut semata, tapi juga harus mengusut secara tuntas penyebab perkara ini terjadi dan  lainya,seperti kenapa bisa ada transaksi uang,kenapa oknum mantan kades tersebut ketakutan hingga mengiyakan memberikan sejumlah uang hingga terjadi perkara pelanggaan pasal tersebut,bisa saja oknum mantan kades tersebut justru malah dia melakukan kesalahan sebelumnya semisal korupsi atau lainya jadi dia ketakutan saat para awak media mempublisnya,sehinga sang oknum mantan kades tersebut memberikan sejumlah uang kepada para tersangka walau alasan diminta karena di ancam.” pungkas bang raja.

“bisa saja oknum mantan kades tersebut yang memberikan dan melaporkan lalu sengaja menjebak,karena bisa saja itu adalah bagian dari upaya 

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru