Pelaku Pembunuh Wanita di Kos Tertangkap. Mengaku Membunuh Karena Sakit Hati

- Redaksi

Minggu, 14 November 2021 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO,liputan86.com Tersangka terduga pelaku pembunuhan Mujiyani (44), janda beranak empat di Dusun Aglik Selatan RT 01/7 Desa Semawungdaleman, Kecamatan Kutoarjo,  akhirnya berhasil diringkus tim Reskrim Polres  Purworejo.

Menurut Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono, dalam jumpa Pers Sabtu (13/11/21) mengatakan, tersangka pembunuhan diketahui berinisial TW alias Tekek (30), warga Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

“Tersangka kita tangkap di Sampang, Cilacap,  setelah 8 jam dari ditemukannya korban pembunuhan di kamar kos, saat penangkapan kita koordinasi dengan Polsek Sampang,”terang Agus.

Sementara itu pelaku TW alias Tekek mengaku sudah merencanakan membunuh korban, namun dalam pengakuannya, saat melakukan penusukan dalam kondisi pengaruh minuman keras.

“Saya membunuh korban karena sakit hati korban nikah siri,”ungkapnya.

Pelaku yang berstatus duda anak dua ini mengungkapkan, dirinya kenal dengan korban saar sedang bekerja disebuah koperasi simpan pinjam. 

“Saya kenal korban karena sebagai nasabah saya di koperasi,” ucapnya.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru