PURWOREJO,liputan86.com Tersangka terduga pelaku pembunuhan Mujiyani (44), janda beranak empat di Dusun Aglik Selatan RT 01/7 Desa Semawungdaleman, Kecamatan Kutoarjo, akhirnya berhasil diringkus tim Reskrim Polres Purworejo.
Menurut Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono, dalam jumpa Pers Sabtu (13/11/21) mengatakan, tersangka pembunuhan diketahui berinisial TW alias Tekek (30), warga Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.
“Tersangka kita tangkap di Sampang, Cilacap, setelah 8 jam dari ditemukannya korban pembunuhan di kamar kos, saat penangkapan kita koordinasi dengan Polsek Sampang,”terang Agus.
Sementara itu pelaku TW alias Tekek mengaku sudah merencanakan membunuh korban, namun dalam pengakuannya, saat melakukan penusukan dalam kondisi pengaruh minuman keras.
“Saya membunuh korban karena sakit hati korban nikah siri,”ungkapnya.
Pelaku yang berstatus duda anak dua ini mengungkapkan, dirinya kenal dengan korban saar sedang bekerja disebuah koperasi simpan pinjam.
“Saya kenal korban karena sebagai nasabah saya di koperasi,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












